JAKARTA, KOMPAS — Tersangka Antasari Azhar dituduh mencitrakan Nasrudin Zulkarnaen sebagai musuh negara. Dengan cara itu, Antasari membohongi kedelapan tersangka lainnya sampai akhirnya terjadi pembunuhan terhadap Nasrudin. Demikian rangkuman wawancara dengan Deni Pamungkas, pengacara tersangka Sigid Haryo, dan Doktor Adrianus Meliala, Kriminolog UI, Selasa (12/5). Pengacara Antasari, Juniver Girsang, membantah tuduhan tersebut dan menilainya lemah.
”Antasari mengatakan bahwa Nasrudin itu musuh negara, bukan hanya kepada kedelapan tersangka, tetapi juga kepada Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Menko Polhukam Widodo AS,” ungkap Adrianus.
Mantan penasehat ahli Kapolri ini memaparkan, pencitraan Antasari, Ketua KPK nonaktif, terhadap Nasrudin sebagai musuh negara ini bisa menyeret Antasari sebagai dalang pembunuhan Nasrudin.
”Antasari dengan sengaja membuat sugesti, lalu mengondisikan pencitraan tersebut sebelum akhirnya minta bantuan salah seorang tersangka untuk membunuh Nasrudin. Dengan dasar itu, polisi bisa menuduh dia sebagai dalang pembunuhan,” ucap Adrianus.
Deni pun membenarkan. Ia mengatakan, baik Sigid, Komisaris Utama PT Pers Indonesia Merdeka, maupun mantan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wiliardi Wizar mengaku, Antasari mengecap Nasrudin sebagai musuh negara.
Menurut Deni, Januari 2009, Antasari mengadu kepada Kapolri bahwa dirinya diteror. Diteror oleh siapa, Antasari tidak menyebutkan.
Tim investigasi
Karena pelaku terornya masih gelap, maka Kapolri kemudian membentuk tim tujuh yang kala itu dipimpin Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Chairul Anwar.
”Tim ini dibentuk untuk menginvestigasi siapa yang meneror Antasari. Bahkan klien saya mengaku ikut membantu biaya operasional tim ini. Klien saya mau membantu pendanaannya karena adanya sebutan, 'musuh negara',” ucap Deni.
Karena Antasari menganggap tim bentukan Kapolri lamban, maka Antasari minta tolong kepada Wiliardi.
”Klien saya memang kembali memberi bantuan dana berupa cek giro senilai Rp 500 juta kepada Wiliardi. Tetapi uang tersebut untuk membiayai usaha investigasi tentang siapa si musuh negara yang disebut-sebut Antasari itu. Jadi, bukan untuk membiayai pembunuhan,” tegas Deni.
Mata rantai
Adrianus membenarkan cerita Deni. Meski demikian, Deni dan Meliala mengakui, ada mata rantai yang hilang dalam kasus pembunuhan ini yang membuat perintah investigasi menjadi perintah eksekusi terhadap Nasrudin.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Wahyono menjelaskan, Antasari diduga minta bantuan Sigid untuk membereskan Nasrudin.
Sigid lalu melibatkan Wiliardi, pengusaha Jerry Kusmawan (52), dan Eduardus Ndopo Mbete alias Edo (38) sebagai perantara. Selanjutnya, Edo menyuruh empat pria membunuh Nasrudin. Keempat pria adalah Heri Santosa (34), Hendrikus Kia Walen (37), Fransiskus Tadon Kerans (38), dan Daniel Daen.
Deni menduga, tanpa sepengetahuan Wiliardi maupun Sigid, Antasari bertemu dengan tersangka Edo. Pertemuan inilah yang kemudian mengubah perintah investigasi menjadi perintah eksekusi terhadap Nasrudin,” tutur Deni.
Tentang hal ini, Adrianus berkata, ”Bahwa ada mata rantai yang hilang setelah Wiliardi, benar. Tetapi apakah mata rantai yang hilang ini menjelaskan perubahan perintah dari investigasi menjadi eksekusi, saya tidak tahu”.
Juniver menganggap tuduhan terhadap Antasari lemah. ”Seharusnya setelah klien saya minta perlindungan Kapolri, cerita selesai. Tidak ditarik-tarik sampai sejauh itu,” bantahnya.
Sumber : kompas.com
Selengkapnya...
Ringkasan...